Minggu, 15 November 2009

Pulau Penyengat dan Mahar Engku Putri

Pulau penyengat terletak di sebelah barat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sejauh lebih kurang 1,50 Km dari Kota Tanjungpinang. Luasnya sekitar 3,50 Km. Tanahnya berbukit-bukit terdiri dari pasir bercampur kerikil, sementara pantainya umumnya landai; sebagian berumput, sebagian lagi berbatu berkarang.

Di antara Pulau Penyengat dan Tanjungpinang terdapat selat yang lebarnya sekitar 1,5 km yang dapat dilewati dengan perahu.

Di zaman pemerintah Sultan Mahmud Syah (1761-1812 M), ketika beliau menikah dengan Engku Putri binti Raja Haji Syahid Fisabilillah sekitar tahun 1801 M, pulau ini diserahkan kepada permaisurinya sebagai mahar atau maskawinnya.

Karena peranan pulau penyengat sangat penting dalam kesejarahan Kerajaan Riau itulah, pulau penyengat ini menjadi terkenal dan menarik minat orang untuk berkunjung.

Menurut cerita, pulau kecil di Kepulauan Riau ini sudah dikenal para pelaut sejak berabad-abad lalu karena menjadi tempat persinggahan untuk mengambil air tawar yang cukup banyak tersedia di pulau tersebut.

Menurut legenda lebih lanjut, nama “penyengat” diberikan kepada pulau ini, karena pernah pelaut-pelaut yang sedang mengambil air bersih di tempat tersebut diserang oleh semacam lebah (insect) yang disebut “penyengat” hingga menimbulkan korban.

Sejak peristiwa itu pulau tersebut terkenal di kalangan pelaut dan nelayan dengan sebutan “Pulau Penyengat”. Pada saat pusat pemerintahan Kerajaan Riau bertempat di pulau itu, ia diresmikan dengan nama “Pulau Penyengat Indera Sakti”.

Letaknya yang sangat strategis bagi pertahanan negeri Riau yang berpusat di Ulu Sungai Riau (Riau lama), pada abad-abad yang lalu Pulau Penyengat telah berulangkali menjadi medan pertempuran (Perang Sultan Sulaiman – Raja Kecil Siak).

Bahkan tatkala terjadi perang Riau dengan Belanda (1782-1784), Pulau penyengat telah dijadikan pusat pertahanan yang utama. Benteng-benteng dengan sistem pertahanan dengan gaya Portugis telah dikembangkan di Pulau itu yang sisa-sisanya masih dapat dilihat sekarang.

Pada 1803 Pulau Penyengat telah ditata dari sebuah pusat pertahanan menjadi negeri, dan kemudian menjadi kedudukan Yang Dipertuan Muda Kerajaan Riau-Lingga. Sementara sultan berkediaman resmi di Daik-Lingga. Baru kemudian pada tahun 1900 Sultan Riau-Lingga ke Pulau Penyengat.

Sejak itu lengkaplah peran Pulau Penyengat sebagai pusat pemerintahan, adat istiadat, agama Islam, dan kebudayaan Melayu.

Di Pulau Penyengat terdapat peninggalan Kerajaan Melayu Riau-Lingga, makam Raja Ali Haji Pujangga Melayu Riau yang terkenal dengan Gurindamnya, makam Raja Ja’far, dan lain-lain.

Di dalam Masjid Raya Pulau Penyengat yang dibangun 1882, juga masih terdapat beberapa koleksi peninggalan sejarah seperti Kitab suci al-Quran yang ditulis tangan dan mimbar antik penuh ukiran.

Pulau Penyengat juga memiliki pemandangan alam yang indah, baik di pantai maupun di bukit-bukit. Bila berkunjung ke pulau ini, Anda juga bisa pula menyaksikan perkampungan tradisional penduduk, Balai Adat, dan atraksi kesenian. (*wikipedia/ham)

Sumber: http://matanews.com