Batam - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Batam komit untuk mengawal keberadaan kampung tua di Batam. Muhamad Yunus Spi, Ketua Fraksi Partai Demokrat mendesak agar Pemko merealisasikan agenda untuk membangun tugu kampung tua di 36 titik kampung tua yang saat ini disepakati.
Tugu itu menurut Yunus sangat penting sebagai tanda bahwa wilayah tersebut adalah benar telah diakui sebagai kampung tua. “Agar warga di sana bisa tenang,” ujar Yunus saat diemui Batam Pos di Batam Centre, Rabu (23/12).
Pembangunan 36 tugu tersebut, menurut pria kelahiran Batubesar ini, telah dianggarkan dalam APBD 2010 yang baru saja disahkan. Sebelumnya Pemko menjanjikan untuk membangun 11 tugu saja, namun permintaan itu ditolak dewan, jadilah semua kampung tua ditandai.
Selain menandai dengan tugu, Fraksi Demokrat juga mendesak agar Pemko segera menetapkan titik koordinat luas kampung tua. “Ini (luas kampung tua, red) harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat,” imbuhnya.
Ia juga mendesak Otorita Batam untuk berkoordinasi dengan Pemko tentang titik koordinat kampung tua.
Menurut pria kelahiran tahun 1969 ini kepastian hukum kampung tua sangat bernilai bagi warga di sana. Antara lain kepastian hukum dari tanah yang dimiliki warga. Adanya kepastian hukum membuat segala urusan jadi lebih mudah. Di Batubesar, Yunus memberi contoh, jaringan air dan telepon tak masuk. Pasalnya perusahaan penyedia jasa belum melihat kepastian hukum atas lahan kampung tua. “Di tempat saya seberang jalan ada pipa air di seberang lain tak ada, inilah ironinya,” bebernya.
Selain itu, masih menurut pandangan Yunus, kampung tua bisa menambah pendapatan pemerintah. Misalnya dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. “Selama ini kami tidak membayar PBB,” katanya. (ptt)
Sumber: http://batampos.co.id
Tugu itu menurut Yunus sangat penting sebagai tanda bahwa wilayah tersebut adalah benar telah diakui sebagai kampung tua. “Agar warga di sana bisa tenang,” ujar Yunus saat diemui Batam Pos di Batam Centre, Rabu (23/12).
Pembangunan 36 tugu tersebut, menurut pria kelahiran Batubesar ini, telah dianggarkan dalam APBD 2010 yang baru saja disahkan. Sebelumnya Pemko menjanjikan untuk membangun 11 tugu saja, namun permintaan itu ditolak dewan, jadilah semua kampung tua ditandai.
Selain menandai dengan tugu, Fraksi Demokrat juga mendesak agar Pemko segera menetapkan titik koordinat luas kampung tua. “Ini (luas kampung tua, red) harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat,” imbuhnya.
Ia juga mendesak Otorita Batam untuk berkoordinasi dengan Pemko tentang titik koordinat kampung tua.
Menurut pria kelahiran tahun 1969 ini kepastian hukum kampung tua sangat bernilai bagi warga di sana. Antara lain kepastian hukum dari tanah yang dimiliki warga. Adanya kepastian hukum membuat segala urusan jadi lebih mudah. Di Batubesar, Yunus memberi contoh, jaringan air dan telepon tak masuk. Pasalnya perusahaan penyedia jasa belum melihat kepastian hukum atas lahan kampung tua. “Di tempat saya seberang jalan ada pipa air di seberang lain tak ada, inilah ironinya,” bebernya.
Selain itu, masih menurut pandangan Yunus, kampung tua bisa menambah pendapatan pemerintah. Misalnya dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. “Selama ini kami tidak membayar PBB,” katanya. (ptt)
Sumber: http://batampos.co.id


