Indeks daya saing pariwisata Indonesia menurut survei World Economic Forum (WEF) dari tahun ke tahun terus menurun dengan peringkat ke-60 pada 2007, peringkat ke-80 pada 2008, dan peringkat ke-81 pada 2009.
"Pada 2008 kita di posisi 80 dari 131 negara yang disurvei, dan pada 2009 kita turun jadi peringkat 81 negara dari 133 negara yang disurvei WEF," kata Dirjen Pengembangan Destinasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Firmansyah Rahim, dalam Diskusi Pariwisata bertema Meneropong Daya Saing Pariwisata Indonesia, Forum Wartawan Kebudayaan dan Pariwisata, di Jakarta, Jum`at (9/4) sore.
Firmansyah mengatakan, turunnya posisi Indonesia disebabkan oleh naiknya peringkat Brunei Darussalam dalam kancah penilaian WEF.
Menurutnya, untuk mengetahui sebab pasti terus melorotnya posisi Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata, maka harus terlebih dahulu menilik variabel yang menjadi acuan survei. "Kalau kita mau perbaiki daya saing kita, maka kita harus pelajari apa saja yang dinilai oleh mereka," katanya.
Pihaknya mencatat, WEF menampung sejumlah parameter untuk dijadikan bahan survei indeks daya saing pariwisata.
Forum tersebut menetapkan tiga parameter utama penilaian yakni kerangka regulasi (yang terdiri dari 14 sub penilaian), lingkungan bisnis dan infrastruktur (5 sub penilaian), serta sumber daya manusia dan sumber daya alam (4 sub penilaian). "Jika lebih detail lagi jumlah yang dinilai ada 73 unsur penilaian," katanya.
Firman mencontohkan sebanyak 73 variabel yang dinilai itu meliputi berbagai hal, misalnya untuk kerangka regulasi mencakup kebijakan dan peraturan, kewajaran kepemilikan usaha asing, hak kekayaan intelektual, peraturan terkait investasi asing, persyaratan visa, dan keterbukaan kerja sama open air access. "Selain itu, mereka juga menilai dalam hal lingkungan yang berkelanjutan, peraturan di bidang lingkungan, emisi CO2, konsentrasi partikulat berbahaya, spesies yang dilindungi, keselamatan, terorisme, hingga keandalan pelayanan polisi," katanya.
Indonesia menempati posisi paling bagus dalam hal harga di mana Indonesia mampu menempati ranking ke-3 soal harga yang ditawarkan. "Dari 73 unsur yang menjadi bahan penilaian, yang menjadi domain kebijakan Kemenbudpar hanya 12 unsur," katanya.
Sisanya sebanyak 28 unsur ada di bawah koordinasi instansi lain yang masih memungkinkan untuk dilakukan koordinasi lintas-instansi dan 34 unsur lainnya harus dibangun oleh seluruh rakyat Indonesia (mencakup kebersihan, ramah tamah, dan lain-lain). "Kalau yang terkait dengan instansi lain akan kami upayakan untuk dikoordinasikan terlebih akan ada Perpres tentang koordinasi yang diharapkan dalam 2 bulan ke depan rampung," katanya.
Firmansyah berharap sebanyak 28 unsur bahan penilaian yang membutuhkan koordinasi lintas instansi dapat segera teratasi melalui aturan baru tersebut. "Sedangkan untuk 34 unsur lain yang merupakan domain seluruh masyarakat Indonesia akan kami upayakan melalui pola kampanye sadar wisata," katanya.
Sedangkan 12 domain Kemenbudpar, Firmansyah menambahkan, akan terus ditingkatkan meskipun cukup mendapat point yang lumayan baik dalam penilaian WEF. Dari 12 poin tersebut, di antaranya tentang pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan, etika eksekutif berbisnis pariwisata, dan sikap masyarakat terhadap wisatawan. "Peringkat ini memang tidak mempengaruhi jumlah kedatangan wisman ke Indonesia secara langsung. Tapi diperlukan sebagai benchmark dan cara untuk tahu kelemahan kita. Peringkat ini lebih ke berfungsi ke arah investasi," pungkasnya. [EL, Ant]
Sumber: http://www.gatra.com
"Pada 2008 kita di posisi 80 dari 131 negara yang disurvei, dan pada 2009 kita turun jadi peringkat 81 negara dari 133 negara yang disurvei WEF," kata Dirjen Pengembangan Destinasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Firmansyah Rahim, dalam Diskusi Pariwisata bertema Meneropong Daya Saing Pariwisata Indonesia, Forum Wartawan Kebudayaan dan Pariwisata, di Jakarta, Jum`at (9/4) sore.
Firmansyah mengatakan, turunnya posisi Indonesia disebabkan oleh naiknya peringkat Brunei Darussalam dalam kancah penilaian WEF.
Menurutnya, untuk mengetahui sebab pasti terus melorotnya posisi Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata, maka harus terlebih dahulu menilik variabel yang menjadi acuan survei. "Kalau kita mau perbaiki daya saing kita, maka kita harus pelajari apa saja yang dinilai oleh mereka," katanya.
Pihaknya mencatat, WEF menampung sejumlah parameter untuk dijadikan bahan survei indeks daya saing pariwisata.
Forum tersebut menetapkan tiga parameter utama penilaian yakni kerangka regulasi (yang terdiri dari 14 sub penilaian), lingkungan bisnis dan infrastruktur (5 sub penilaian), serta sumber daya manusia dan sumber daya alam (4 sub penilaian). "Jika lebih detail lagi jumlah yang dinilai ada 73 unsur penilaian," katanya.
Firman mencontohkan sebanyak 73 variabel yang dinilai itu meliputi berbagai hal, misalnya untuk kerangka regulasi mencakup kebijakan dan peraturan, kewajaran kepemilikan usaha asing, hak kekayaan intelektual, peraturan terkait investasi asing, persyaratan visa, dan keterbukaan kerja sama open air access. "Selain itu, mereka juga menilai dalam hal lingkungan yang berkelanjutan, peraturan di bidang lingkungan, emisi CO2, konsentrasi partikulat berbahaya, spesies yang dilindungi, keselamatan, terorisme, hingga keandalan pelayanan polisi," katanya.
Indonesia menempati posisi paling bagus dalam hal harga di mana Indonesia mampu menempati ranking ke-3 soal harga yang ditawarkan. "Dari 73 unsur yang menjadi bahan penilaian, yang menjadi domain kebijakan Kemenbudpar hanya 12 unsur," katanya.
Sisanya sebanyak 28 unsur ada di bawah koordinasi instansi lain yang masih memungkinkan untuk dilakukan koordinasi lintas-instansi dan 34 unsur lainnya harus dibangun oleh seluruh rakyat Indonesia (mencakup kebersihan, ramah tamah, dan lain-lain). "Kalau yang terkait dengan instansi lain akan kami upayakan untuk dikoordinasikan terlebih akan ada Perpres tentang koordinasi yang diharapkan dalam 2 bulan ke depan rampung," katanya.
Firmansyah berharap sebanyak 28 unsur bahan penilaian yang membutuhkan koordinasi lintas instansi dapat segera teratasi melalui aturan baru tersebut. "Sedangkan untuk 34 unsur lain yang merupakan domain seluruh masyarakat Indonesia akan kami upayakan melalui pola kampanye sadar wisata," katanya.
Sedangkan 12 domain Kemenbudpar, Firmansyah menambahkan, akan terus ditingkatkan meskipun cukup mendapat point yang lumayan baik dalam penilaian WEF. Dari 12 poin tersebut, di antaranya tentang pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan, etika eksekutif berbisnis pariwisata, dan sikap masyarakat terhadap wisatawan. "Peringkat ini memang tidak mempengaruhi jumlah kedatangan wisman ke Indonesia secara langsung. Tapi diperlukan sebagai benchmark dan cara untuk tahu kelemahan kita. Peringkat ini lebih ke berfungsi ke arah investasi," pungkasnya. [EL, Ant]
Sumber: http://www.gatra.com