Sabtu, 13 November 2010

Dana Pendidikan dari APBN untuk Riau Dipangkas Rp 1,7 triliun

Usulan dana pendidikan ke APBN 2008 dari Riau sebesar Rp 3,2 triliun dipangkas Rp 1,7 triliun. Pengurangan dana diharapkan tak pengaruhi program yang dijalankan.

Pekanbaru- Usulan dana APBN yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau senilai Rp 3,2 triliyun dipangkas sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Hal itu dikatakan Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Makrum, Senin (28/5)

Pemangkasan usulan dana pendidikan ke APBN dilakukan setelah beberapa penyesuaian dan pertimbangan, yaitu terkait dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk Riau dan konsep pembinaan pendidikan yang dilakukan.

Makrum menjelaskan, kendati ada pemangkasan usulan dana pendidikan oleh pusat, pihaknya tetap berupaya agar usulan dipenuhi pusat. Sebab, kondisi pendidikan Riau masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan. Dari total Rp 3,2 triliyun yang diajukan, diperuntukan bagi penuntasan wajib belajar sembilan tahun senilai Rp 1,2 triliun. Sisanya adalah untuk BOS (bantuan operasional sekolah).

"Penuntasan wajib belajar meliputi penambahan ruang belajar, rehabilitasi gedung dan pemberian beasiswa. Juga kegiatan lain, seperti peningkatan mutu sertifikasi guru untuk 10.000 orang, serta penuntasan buta huruf dan penambahan jumlah SMK,” ungkap Kabag TU Diknas Riau ini.

Kendati demikian, pemangkasan dana pendidikan usulan ke APBN ini bukan berarti ada program yang dihilangkan, karena hanya volume usulan dan anggarannya saja yang dikurangi, misalnya rehabilitasi sekolah yang semula 600 unit menjadi 400 unit.

Sumber : Riauterkini