Rabu, 17 Februari 2010

Kasus Korupsi Gedung DPRD Sulbar: Kejaksaan Tunggu Penghitungan

Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyatakan pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat masih berlanjut. Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi sedang menunggu hasil penghitungan Dinas Tata Ruang dan Permukiman terhadap tiang pancang bangunan, yang diduga digelembungkan anggarannya.

"Dinas Tata Ruang telah berjanji kepada Kejaksaan Tinggi akan menyerahkan hasil penghitungan mereka terhadap 60 lebih tiang bangunan gedung DPRD Sulbar, yang diduga bermasalah," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Irsan Djafar, di Makassar kemarin.

Pembangunan gedung DPRD Sulbar, yang menggunakan dana Rp 11,635 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007, diduga terjadi markup. Dana untuk pembangunan tahap pertama telah habis, sedangkan pekerjaan belum rampung.

Pihak Dinas Tata Ruang dan Kejaksaan Tinggi, yang memeriksa pembangunan tersebut beberapa waktu lalu, menduga penggelembungan terjadi pada pembangunan tiang pancang gedung. Karena itu, Dinas lalu mengecek tiang beton.

Menurut Irsan, penghitungan yang dilakukan Dinas diperkirakan selesai akhir Februari ini. Setelah penghitungan diterima, Kejaksaan Tinggi akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan audit. "Agar kita mengetahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan kantor DPRD Sulbar," katanya.IRWAN

Sumber: http://www.korantempo.com