Padang - Kongres Kebudayaan Minangkabau akan digelar kelomok Gebu Minang pada 23 September di Balai Sidang Bung Hatta, Sumatera Barat.
Kongres ini digelar sebagai upaya mendorong pendalaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" kepada seluruh lapisan dan kalangan sebagai jati diri dan identitas kultural Minangkabau, kata Anggota Sekretariat Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) Armen Zulkarnaen di Padang, Senin.
Ia menerangkan, pembahasan dalam kongres diharapkan akan menjadi sumbangan pemikiran semua dalam membangun masa depan Minangkabau.
Sumbangan pemikiran, katanya, disalurkan dengan tidak mengusik apa yang sekarang sudah berjalan baik.
Ia menjelaskan, pada bulan Februari hingga April 2010 telah diadakan sepuluh kali diskusi dalam rangka sosialisasi mengenai rencana akan diadakannya KKM beserta gagasan yang akan dibahas.
Diskusi dan sosialisasi telah digelar baik di Ranah Minang maupun di Jakarta dan Pekanbaru, baik dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun dengan pejabat-pejabat pemerintahan.
Kemudian ia menjelaskan bahwa sebagian besar undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendukung diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010.
Sedangkan Sumatera Barat yang mulanya menolak konsep Majelis Adat dan Syarak, katanya, setelah bertukar pikiran secara mendalam dengan tim sosialisasi KKM, sekarang ini menyatakan mendukung diselenggarakannya acara itu.
Dalam KKM 2010, ia memaparkan, akan dirintis terciptanya suasana baru untuk merenungkan, membahas, serta mengambil keputusan tentang berbagai masalah mendasar yang dihadapi oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau.
Berbagai masalah mendasar itu, baik yang terjadi di Ranah Minang maupun yang bertebaran di Rantau di manapun di kawasan Nusantara ini, bahkan di luar negeri sekalipun.
Selanjutnya, dalam KKM juga akan dikukuhkan landasan kehidupan sosial budaya serta identitas kultural suku bangsa Minangkabau yang terbuhul dalam ungkapan filosofis’Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’.
Informasi dihimpun ANTARA, sebelumnya KKM sempat ditolak sejumlah kalangan, karena misi KKM diduga berpotensi memperlemah Adat Minang dan menghancurkan eksistensi lembaga adat yang sudah ada di setiap nagari di Sumbar.
Gerakan penolakan tersebut masih ada di jejaring sosial ’Facebook’, namun peminatnya sangat sedikit.
Sumber: http://oase.kompas.com
Kongres ini digelar sebagai upaya mendorong pendalaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" kepada seluruh lapisan dan kalangan sebagai jati diri dan identitas kultural Minangkabau, kata Anggota Sekretariat Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) Armen Zulkarnaen di Padang, Senin.
Ia menerangkan, pembahasan dalam kongres diharapkan akan menjadi sumbangan pemikiran semua dalam membangun masa depan Minangkabau.
Sumbangan pemikiran, katanya, disalurkan dengan tidak mengusik apa yang sekarang sudah berjalan baik.
Ia menjelaskan, pada bulan Februari hingga April 2010 telah diadakan sepuluh kali diskusi dalam rangka sosialisasi mengenai rencana akan diadakannya KKM beserta gagasan yang akan dibahas.
Diskusi dan sosialisasi telah digelar baik di Ranah Minang maupun di Jakarta dan Pekanbaru, baik dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun dengan pejabat-pejabat pemerintahan.
Kemudian ia menjelaskan bahwa sebagian besar undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendukung diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010.
Sedangkan Sumatera Barat yang mulanya menolak konsep Majelis Adat dan Syarak, katanya, setelah bertukar pikiran secara mendalam dengan tim sosialisasi KKM, sekarang ini menyatakan mendukung diselenggarakannya acara itu.
Dalam KKM 2010, ia memaparkan, akan dirintis terciptanya suasana baru untuk merenungkan, membahas, serta mengambil keputusan tentang berbagai masalah mendasar yang dihadapi oleh rakyat dan masyarakat Minangkabau.
Berbagai masalah mendasar itu, baik yang terjadi di Ranah Minang maupun yang bertebaran di Rantau di manapun di kawasan Nusantara ini, bahkan di luar negeri sekalipun.
Selanjutnya, dalam KKM juga akan dikukuhkan landasan kehidupan sosial budaya serta identitas kultural suku bangsa Minangkabau yang terbuhul dalam ungkapan filosofis’Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’.
Informasi dihimpun ANTARA, sebelumnya KKM sempat ditolak sejumlah kalangan, karena misi KKM diduga berpotensi memperlemah Adat Minang dan menghancurkan eksistensi lembaga adat yang sudah ada di setiap nagari di Sumbar.
Gerakan penolakan tersebut masih ada di jejaring sosial ’Facebook’, namun peminatnya sangat sedikit.
Sumber: http://oase.kompas.com